kerja sama mou antara peradi dan uia
Rektor UIA Dr Nazaruddin MA saat menghadiri kegiatan Simposium Nasional di Hotel Borobudur Jakarta dalam rangkaian agenda kerja sama

Disaksikan Menteri Agama, UIA dan Peradi Profesional Teken MoU Strategis di Jakarta

JAKARTA — Universitas Islam Aceh (UIA) Paya Lipah Peusangan, Kabupaten Bireuen, resmi menjalin kerja sama strategis dengan organisasi advokat nasional, Peradi Profesional. Kemitraan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 9 Juni 2026.

Prosesi penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan langsung oleh Rektor UIA Dr Nazaruddin MA bersama Ketua Umum Peradi Profesional, Prof Dr Haris Arthur Haedar MH.

Langkah terpadu ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat kapasitas Program Studi Hukum di lingkungan kampus UIA. Agenda krusial ini turut disaksikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof Dr KH Nasaruddin Umar.

Nazaruddin menyatakan bahwa kolaborasi dengan organisasi advokat berskala nasional merupakan langkah taktis institusi dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum, baik pada jenjang sarjana maupun magister.

“Melalui kerja sama ini, UIA berkomitmen mencetak lulusan sarjana maupun magister hukum yang memiliki kompetensi, profesionalisme, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Nazaruddin.

Ia menambahkan, sinergi ini akan membuka ruang implementasi praktis yang luas bagi mahasiswa. Melalui program penguatan kompetensi profesi, mahasiswa UIA diproyeksikan mendapat akses pengalaman lapangan serta pemahaman komprehensif mengenai realitas penegakan hukum di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Haris Arthur Haedar, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor antara organisasi profesi dan lembaga akademik adalah fondasi utama untuk melahirkan generasi penegak hukum yang berintegritas. Haris menggarisbawahi pentingnya rekonstruksi kualitas pendidikan hukum mengingat posisi advokat merupakan pilar peradilan yang setara, meski terkadang masih dipandang sebelah mata oleh sebagian kalangan.

“Advokat merupakan salah satu pilar penegakan hukum yang tidak dapat dipisahkan dari proses peradilan. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan hukum menjadi sangat penting untuk melahirkan advokat yang profesional dan berintegritas,” kata Haris.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, memberikan apresiasi terhadap terobosan yang diinisiasi oleh Peradi Profesional dan UIA Paya Lipah. Menurut keterangan Nazaruddin, Menteri Agama menilai langkah perluasan kolaborasi dengan perguruan tinggi keagamaan ini merupakan respons positif dan adaptif di tengah dinamika perkembangan hukum yang semakin kompleks, sehingga diharapkan mampu melahirkan SDM hukum yang unggul.

kegiatan kerja sama mou kemenag peradi kampus ptkin ptkis

Belum ada komentar

Artikel Terkait