workshop penguatan lembaga keuangan syariah bireuen
workshop penguatan lembaga keuangan syariah bireuen

DSI Aceh Hadirkan Pakar Keuangan Syariah di Bireuen Bahas Strategi Konversi Hingga Penguatan Koperasi

BIREUEN – Dinas Syariat Islam (DSI) Pemerintah Aceh menggelar lokakarya (workshop) penguatan lembaga keuangan syariah dan dewan syariah pada di Aula Hotek Fajar Bireuen, Kamis (17/3/2022).

Agenda kelembagaan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta harmonisasi pemahaman terhadap kerangka peraturan perundang-undangan yang meregulasi operasional Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan peran Dewan Syariah di Aceh.

Secara sosiokultural dan yuridis, langkah konvergensi regulasi ini penting untuk menjamin sharia compliance (kepatuhan syariah) pada sektor keuangan bank maupun non-bank.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. EMK Alidar, S.Ag., M.Hum., yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum dan HAM DSI Aceh, Husni, menegaskan bahwa kesamaan interpretasi terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam memperkuat kelembagaan keuangan berbasis syariah di tingkat daerah.

“Tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terhadap regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lembaga keuangan syariah dan dewan syariah di Aceh. Selain itu, workshop ini memberikan edukasi komprehensif mengenai tata cara pembentukan, fungsi, hingga kewenangan dewan syariah,” ujar Husni di sela-sela kegiatan.

Lokakarya ini diikuti oleh 35 peserta terkurasi yang merepresentasikan pemangku kepentingan multisektor, meliputi tokoh masyarakat, aparatur pemerintah, praktisi perbankan dan non-bank, Dewan Pengawas Syariah (DPS) koperasi, hingga pengelola koperasi syariah. Unsur akademisi turut mengambil peran aktif dalam diskusi strategis ini, di antaranya dua dosen dari Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh, yakni Aulia Fitri, S.Kom., M.M. dan Dr. T. Abrar, M.A.

Dari sisi substantif dan kebijakan publik, workshop ini menghadirkan empat narasumber kunci. Kadis Syariat Islam Aceh, Dr. EMK Alidar, S.Ag., M.Hum., memaparkan materi mengenai arah kebijakan Pemerintah Aceh dalam penguatan LKS menuju kesejahteraan masyarakat.

Asisten I Bidang Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bireuen, Mulyadi, S.H., M.M., mengulas strategi pemerintah daerah dalam percepatan konversi dan efektivitas operasional LKS.

Sementara itu, perspektif pengawasan syariah dipaparkan oleh Ketua Dewan Syariah Aceh (DSA), Prof. Dr. M. Shabri Abdul Majid, S.E., M.Ec., mengenai peran strategis DSA dalam mengawal kepatuhan LKS, serta Anggota DSA, Dr. Edy Gunawan, S.Ag., M.Ec., yang mengelaborasi penguatan kapasitas DPS dalam pengawasan Lembaga Keuangan Syariah.

Melalui ruang diskursus interaktif ini, DSI Aceh mengharapkan munculnya rekomendasi serta masukan konstruktif dari para peserta. Output dari forum ini diproyeksikan dapat menjadi stimulan bagi penguatan Dewan Syariah Aceh sekaligus mempercepat pembentukan Dewan Syariah Kabupaten/Kota, khususnya di Kabupaten Bireuen.

workshop lembaga keuangan syariah bireuen
workshop lembaga keuangan syariah bireuen

Belum ada komentar

Artikel Terkait