ACEH JAYA – Universitas Islam Aceh (UIA) resmi melepas 40 mahasiswa program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk melaksanakan program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Terpadu, Rabu, 1 Juli 2026.
Seluruh peserta yang berasal dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Pendidikan Agama Islam (PAI) ini akan ditempatkan di Dayah Muna, Gampong Putoh, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.
Berbeda dengan program reguler, pelaksanaan KPM dan PPL kali ini digabungkan secara terintegrasi (terpadu). Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa mayoritas peserta jalur RPL merupakan para Teungku yang secara keseharian telah aktif mengajar dan mengabdi di lingkungan dayah.
Seremonial pelepasan tersebut dihadiri oleh pimpinan universitas, LPPM UIA, Ketua Prodi HKI, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), jajaran pengurus dayah, serta pejabat desa setempat.
Wakil Rektor Bidang Akademik UIA, Dr Dhiauddin MPd, menyatakan bahwa program terpadu ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara dunia akademik formal dengan khazanah keilmuan dayah serta masyarakat di Aceh. Melalui skema ini, kampus berupaya menyelaraskan metodologi pendidikan modern tanpa mengesampingkan nilai-nilai luhur tradisional.
“Para mahasiswa yang dilepas hari ini sesungguhnya adalah guru dan teladan di tengah masyarakat. Melalui skema terpadu ini, kita menyelaraskan metodologi pendidikan modern dengan keluhuran nilai-nilai dayah. Kami berharap kehadiran 40 mahasiswa HKI dan PAI ini mampu memberikan kontribusi positif, baik di dalam kompleks Dayah Muna maupun di lingkungan desa tempat mereka mengabdi,” ujar Dhiauddin dalam sambutannya.
Rencana pengabdian ini juga turut direspon oleh pemerintah tingkat gampong. Keuchik Gampong Putoh, Safrizal Maydi, menyebutkan, kesiapan jajaran pemerintah desa dan warga setempat untuk memfasilitasi serta mendukung kelancaran program kerja para mahasiswa selama berada di lapangan.
“Kami selaku pemerintah gampong beserta seluruh warga menyambut baik dan siap menerima kehadiran anak-anak kami, para mahasiswa dari UIA. Kehadiran para Teungku dan mahasiswa dari Prodi HKI dan PAI ini tentu kami butuhkan, terutama dalam membantu kegiatan keagamaan, penguatan hukum keluarga, serta pemberdayaan sosial di tengah masyarakat desa,” kata Safrizal.
Selama masa program berjalan, 40 mahasiswa tersebut akan menjalankan peran spesifik berdasarkan disiplin ilmu masing-masing. Mahasiswa dari Prodi PAI difokuskan pada pengembangan metode pengajaran di Dayah Muna serta pengaktifan kembali balai pengajian di tingkat desa.
Mahasiswa dari Prodi HKI mengambil peran dalam penguatan literasi hukum keluarga Islam, edukasi fiqh munakahat, serta pemberian pendampingan aspek hukum berbasis kemasyarakatan bagi warga gampong. Agenda pelepasan ini ditutup dengan penyerahan mahasiswa secara simbolis kepada pihak dayah dan perangkat desa, yang diakhiri dengan sesi foto bersama.










Belum ada komentar