BANDA ACEH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Aceh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Aceh (UIA).
Kemitraan ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada Pengembangan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Pengawasan Partisipatif Pemilu, serta program Magang Bersertifikat di Aula Sekretariat Bawaslu Provinsi Aceh, Selasa, 30 Juni 2026.
Kolaborasi lintas sektor ini diproyeksikan sebagai langkah penguatan kapasitas kelembagaan pengawasan Pemilu dengan melibatkan basis akademisi.
Ketua Bawaslu Provinsi Aceh, Agus Syahputra SSosI MH, menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai mitra untuk membangun budaya demokrasi yang sehat. Menurutnya, keterlibatan kampus sangat dibutuhkan dalam memperluas pendidikan politik dan meningkatkan literasi kepemiluan di tingkat akar rumput.
“Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua lembaga untuk mengembangkan berbagai program yang mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu Provinsi Aceh,” ujar Agus dalam sambutannya.
Merespons hal tersebut, Rektor Universitas Islam Aceh, Dr Nazaruddin MA, menyampaikan apresiasinya terhadap keterbukaan Bawaslu Aceh. Ia menilai jalinan komunikasi yang baik antarlembaga ini dapat menjadi ruang aktualisasi nyata bagi dosen maupun mahasiswa dalam mengawal iklim demokrasi yang bermutu.
“Perjanjian kerja sama ini tidak terlepas dari komunikasi yang telah terbangun dengan baik selama ini. Kolaborasi ini sejalan dengan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Kami berharap program ini mampu mendorong keterlibatan aktif sivitas akademika dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang semakin berkualitas di masa mendatang,” kata Nazaruddin.
Melalui integrasi program pengawasan partisipatif dan magang bersertifikat, kedua belah pihak menargetkan lahirnya inovasi-inovasi baru di bidang riset kepemiluan yang mendorong terciptanya proses pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Prosesi penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf dan Maitanur, serta Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Aceh, Yudi Ferdiansyah Putra. Sementara dari pihak UIA, hadir jajaran Wakil Rektor serta jajaran pimpinan fakultas.
Agenda ini juga diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bireuen sebagai bentuk dukungan perluasan sinergi di tingkat wilayah.











Belum ada komentar