sosialisasi lbh hki uia ke sekolah
LBH HKI UIA Gelar Sosialisasi Hukum di SMPN 1 Peusangan Siblah Krueng

LBH HKI UIA Gelar Sosialisasi Hukum di SMPN 1 Peusangan Siblah Krueng

BIREUEN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hukum Keluarga Islam (HKI) Paya Lipah Universitas Islam Aceh (UIA) menggelar kegiatan sosialisasi hukum di SMP Negeri 1 Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, Sabtu, 26 September 2026.

Mengangkat tema “Pelajar Cerdas Hukum: Kenali Hak, Kewajiban, dan Perlindungan Diri,” agenda ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum generasi muda sejak usia dini.

Materi sosialisasi disampaikan oleh dua mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UIA, Puja Afiska dan Siti Nabila. Pemaparan difokuskan pada instrumen hukum yang dekat dengan kehidupan harian siswa, meliputi pemahaman hak dan kewajiban pelajar, perlindungan diri dari tindakan kekerasan, serta etika tanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, edukasi ruang digital menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini.

“Para siswa kami ajak untuk bersikap bijak di media sosial, menjaga etika berkomunikasi, mencegah perundungan siber (cyberbullying), serta bersikap kritis dan hati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi,” sebut Puja.

Inisiatif yang diusung LBH HKI UIA, tambah Puja, merupakan bentuk kontribusi nyata civitas akademika Program Studi Hukum Keluarga Islam dalam menjalankan edukasi publik.

“Melalui penguatan kesadaran hukum sejak bangku sekolah, para pelajar diharapkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial, pemahaman atas batas-batas hukum, serta kemampuan melindungi diri di lingkungan sekolah, masyarakat, maupun ruang digital,” harapnya.

LBH HKI Paya Lipah UIA memproyeksikan kegiatan edukasi hukum interaktif ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai satuan pendidikan lainnya di Kabupaten Bireuen dan sekitarnya.

Belum ada komentar

Artikel Terkait