puja rahmah penggerak ham aceh
Bawa Aspirasi Gampong, Dosen UIA Ikuti Musrenbang HAM Nasional 2026 di Jakarta

Bawa Aspirasi Gampong, Dosen UIA Ikuti Musrenbang HAM Nasional 2026 di Jakarta

BIREUEN — Dosen Universitas Islam Aceh (UIA) sekaligus Penggerak HAM Desa Bireuen Meunasah Blang, Puja Rahmah, dipercaya mewakili daerah dalam ajang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM Nasional 2026 dan Rapat Koordinasi Nasional Penggerak Sadar HAM di Jakarta, 20–23 Oktober 2026.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, ini mengusung tema “Memperkuat Perencanaan Pembangunan HAM yang Partisipatif, Responsif, dan Antisipatif”. Forum nasional tersebut dirangkaikan dengan Peringatan Hari Bhakti ke-2 Kementerian HAM serta persiapan peringatan Hari HAM Sedunia ke-78.

Keikutsertaan dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) UIA ini menjadi momentum strategis dalam membawa aspirasi masyarakat daerah, memperkuat pemahaman pemenuhan hak-hak dasar, serta mendorong perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Menteri HAM RI, Natalius Pigai, dalam arahannya menegaskan bahwa perencanaan pembangunan nasional harus menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga negara, mulai dari akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga perlindungan kerja yang adil.

Puja Rahmah menyatakan bahwa keikutsertaannya dalam forum nasional tersebut bertujuan untuk memastikan persoalan serta kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bireuen mendapat perhatian dalam dokumen perencanaan pembangunan HAM nasional.

“Sebagai Penggerak HAM di Desa Bireuen Meunasah Blang, saya menaruh perhatian terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan dan warga yang membutuhkan perlindungan lebih,” ujar Puja, Senin, 2 November 2026.

Ia menambahkan, penerapan prinsip HAM idealnya diinisiasi dari lingkungan terdekat, meliputi keluarga, masyarakat, dan pemerintahan gampong. Hal tersebut diwujudkan melalui aksi nyata seperti pemenuhan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, perlindungan anak, administrasi kependudukan, hingga pencegahan diskriminasi.

“Pembangunan yang berperspektif HAM harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia, serta warga yang mengalami keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar perlu mendapatkan perhatian khusus,” lanjutnya.

Melalui sinergi antara pemerintah gampong, pemerintah daerah, dan akademisi, hasil rekomendasi Musrenbang HAM Nasional 2026 diharapkan dapat ditransformasikan menjadi program konkret di tingkat daerah. Keikutsertaan ini sekaligus memperkuat pelaksanaan program Desa Sadar HAM di Kabupaten Bireuen.

puja rahmah

Belum ada komentar

Artikel Terkait