Memorandum of Understanding (MoU) Fakultas Syariah dan Pewarisan Sdn Bhd, di Kuala Lumpur
Perkuat Riset Hukum Waris, Fakultas Syariah UIA Gandeng Pewarisan Sdn Bhd Malaysia

Perkuat Riset Hukum Waris, Fakultas Syariah UIA Gandeng Pewarisan Sdn Bhd Malaysia

KUALA LUMPUR — Fakultas Syariah Universitas Islam Aceh (UIA) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama perusahaan pengelolaan waris asal Malaysia, Pewarisan Sdn Bhd, di Kuala Lumpur, Selasa, 6 Oktober 2026.

Kerja sama strategis ini dilakukan untuk memperluas jejaring internasional serta meningkatkan mutu pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat di bidang hukum keluarga dan pewarisan Islam.

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di kantor pusat Pewarisan Sdn Bhd, Taman Setapak, Kuala Lumpur. Prosesi ini diresmikan langsung oleh Dekan Fakultas Syariah UIA, M Iqbal Lc MAg CPM bersama Chief Executive Officer (CEO) Pewarisan Sdn Bhd, Khairulnizam bin Mustafa Kamal.

Melalui kemitraan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan berbagai agenda akademik, antara lain penelitian bersama, penyelenggaraan seminar dan konferensi internasional, program pelatihan kompetensi, pertukaran pengetahuan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Dekan Fakultas Syariah UIA M Iqbal Lc MAg CPM, menjelaskan bahwa dinamika hukum keluarga dan pengelolaan harta waris di tengah masyarakat memerlukan sinergi yang menghubungkan landasan teori akademik dengan praktik kelembagaan di tingkat regional.

“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi Fakultas Syariah Universitas Islam Aceh untuk mengembangkan kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan kompetensi mahasiswa dan dosen, khususnya yang berkaitan dengan hukum keluarga dan pewarisan,” ujar M. Iqbal.

Sementara itu, CEO Pewarisan Sdn Bhd, Khairulnizam bin Mustafa Kamal, menyambut positif terjalinnya kolaborasi lintas negara ini. Kemitraan tersebut diproyeksikan dapat membuka ruang pertukaran ilmu dan pengalaman teknis dalam penanganan isu pewarisan Islam antara praktisi Malaysia dan akademisi Indonesia.

Langkah ekspansi internasional ini sekaligus memperkuat visi UIA dalam mendorong peradaban Nusantara, peace education, penerapan nilai-nilai syariat Islam, serta wawasan global yang responsif terhadap tantangan masyarakat modern.

Belum ada komentar

Artikel Terkait